Laman

Jumat, 13 Desember 2013

Tren dan Isu dalam Keperwatan DAN Supporting




TUGAS IKD 1
HERMAWATI
2013 21 047


A.ISU DAN TREN DALAM KEPERAWATAN SAAT INI
         Pengertian trend
Trend adalah hal yang sangat mendasar dalam berbagai pendekatan analisa, trend juga dapat didefinisikan salah satu gambaran ataupun informasi yang terjadi pada saat ini yang biasanya sedang populer dikalangan masyarakat
         Pengertian isu
Isu adalah suatu peristiwa atau kejadian yang dapat diperkirakan terjadi atau tidak terjadi pada masa mendatang, yang menyangkut ekonomi, moneter, sosial, politik, hukum, pembangunan nasional, bencana alam, ataupun tentang kritis.
Isu adalah sesuatu yang sedang dibicarakan oleh banyak orang namun masih belum jelas faktanya atau buktinya.
            Pengertian keperawatan
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan yang profesional, yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, dengan bentuk pelayanan yang mencakup biopsikososial-spiritual yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, masyarakat baik sehat maupun sakit dalam siklus kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan nasional(1983))
           Pengertian trend dan isu keperawatan
         Trend dan isu keperawatan adalah sesuatu yang sedang dibicarakan banyak orang tentang praktek/ mengenai keperawatan baik itu berdasarkan fakta maupun tidak, trend dan isu tentunya menyangkut tentang aspek legal dan etis keperawatan.
Faktor yg mempengaruhi
1.    Faktor agama dan adat istiadat.
Agama serta latar belakang adat-istiadat merupakan faktor utama dalam membuat keputusan etis. Setiap perawat disarankan untuk memahami nilai-nilai yang diyakini maupun kaidah agama yang dianutnya. Untuk memahami ini memang diperlukan proses. Semakin tua dan semakin banyak pengalaman belajar, seseorang akan lebih mengenal siapa dirinya dan nilai-nilai yang dimilikinya.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dihuni oleh penduduk dengan berbagai agama/kepercayaan dan adat istiadat. Setiap penduduk yang menjadi warga negara Indonesia harus beragama/berkeyakinan. Ini sesuai dengan sila pertama Pancasila : Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana di Indonesia menjadikan aspek ketuhanan sebagai dasar paling utama. Setiap warga negara diberi kebebasan untuk memilih kepercayaan yang dianutnya.
2. Faktor  sosial.
Berbagai faktor sosial berpengaruh terhadap pembuatan keputusan etis. Faktor ini antara lain meliputi perilaku sosial dan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, dan peraturan perundang-undangan.
Perkembangan sosial dan budaya juga berpengaruh terhadap sistem kesehatan nasional. Pelayanan kesehatan yang tadinya berorientasi pada program medis lambat laun menjadi pelayanan komprehensif dengan pendekatan tim kesehatan.
1.    Faktor ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Pada era abad 20 ini, manusia telah berhasil mencapai tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang belum dicapai manusia pada abad sebelumnya. Kemajuan yang telah dicapai meliputi berbagai bidang.
Kemajuan di bidang kesehatan telah mampu meningkatkan kualitas hidup serta memperpanjang usia manusia dengan ditemukannya berbagai mesin mekanik kesehatan, cara prosedur baru dan bahan-bahan/obat-obatan baru. Misalnya pasien dengan gangguan ginjal dapat diperpanjang usianya berkat adanya mesin hemodialisa. Ibu-ibu yang mengalami kesulitan hamil dapat diganti dengan berbagai inseminasi. Kemajuan-kemajuan ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan etika.
2.    Faktor legislasi dan keputusan juridis.
Perubahan sosial dan legislasi secara konstan saling berkaitan. Setiap perubahan sosial atau legislasi menyebabkan timbulnya tindakan yang merupakan reaksi perubahan tersebut. Legislasi merupakan jaminan tindakan menurut hukum sehingga orang yang bertindak tidak sesuai hukum dapat menimbulkan konflik.
Saat ini aspek legislasi dan bentuk keputusan juridis bagi permasalahan etika kesehatan sedang menjadi topik yang banyak dibicarakan. Hukum kesehatan telah menjadi suatu bidang ilmu, dan perundang-undangan baru banyak disusun untuk menyempurnakan perundang-undangan lama atau untuk mengantisipasi perkembangan permasalahan hukum kesehatan.
3.    Faktor dana/keuangan.
Dana/keuangan untuk membiayai pengobatan dan perawatan dapat menimbulkan konflik. Untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat, pemerintah telah banyak berupaya dengan mengadakan berbagai program yang dibiayai pemerintah.
4.    Faktor pekerjaan.
Perawat perlu mempertimbangkan posisi pekerjaannya dalam pembuatan suatu keputusan. Tidak semua keputusan pribadi perawat dapat dilaksanakan, namun harus diselesaikan dengan keputusan/aturan tempat ia bekerja. Perawat yang mengutamakan kepentingan pribadi sering mendapat sorotan sebagai perawat pembangkang. Sebagai konsekuensinya, ia mendapatkan sanksi administrasi atau mungkin kehilangan pekerjaan.
5.    Faktor Kode etik keperawatan.
Kelly (1987), dikutip oleh Robert Priharjo, menyatakan bahwa kode etik merupakan salah satu ciri/persyaratan profesi yang memberikan arti penting dalam penentuan, pertahanan dan peningkatan standar profesi. Kode etik menunjukkan bahwa tanggung jawab kepercayaan dari masyarakat telah diterima oleh profesi.
Untuk dapat mengambil keputusan dan tindakan yang tepat terhadap masalah yang menyangkut etika, perawat harus banyak berlatih mencoba menganalisis permasalahan-permasalahan etis.
6.    Faktor Hak-hak pasien.
Hak-hak pasien pada dasarnya merupakan bagian dari konsep hak-hak manusia. Hak merupakan suatu tuntutan rasional yang berasal dari interpretasi konsekuensi dan kepraktisan suatu situasi.
Pernyataan hak-hak pasien cenderung meliputi hak-hak warga negara, hak-hak hukum dan hak-hak moral. Hak-hak pasien yang secara luas dikenal menurut Megan (1998) meliputi hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas, hak untuk diberi informasi, hak untuk dilibatkan dalam pembuatan keputusan tentang pengobatan dan perawatan, hak untuk diberi informed concent, hak untuk mengetahui nama dan status tenaga kesehatan yang menolong, hak untuk mempunyai pendapat kedua(secand opini), hak untuk diperlakukan dengan hormat, hak untuk konfidensialitas (termasuk privacy), hak untuk kompensasi terhadap cedera yang tidak legal dan hak untuk mempertahankan dignitas (kemuliaan) termasuk menghadapi kematian dengan bangga.

Konsep Isu dan Tren :
1)  Mengahargai keyakinan klien menurut budayanya
Perawat harus bisa menghargai keyakinan klien tetapi tetap melaksanakan tindakan untuk perawatan klien dengan mengganti dengan alternative lain. Misalnya klien yang tidak mengkonsumsi obat-obatan kimia, berpikir kritis dengan mengganti dengan obat herbal yang telah terbukti pengobatannya. misalnya di budaya Jawa, Brotowali sebagai obat untuk menghilangkan rasa nyeri
2)   Menghentikan kebiasaan buruk
Apabila klien mempunyai kebiasaan merokok pada saat setelah makan, maka perawat harus dapat melarang kebiasaan tersebut. Karena dapat membahayakan klien dan terapi penyembuhan dapat mengalami kegagalan. Contoh lain, kebiasaan bagi orang jawa yakni jika ada salah satu pihak keluarga atau sanak saudara yang sakit, maka untuk menjenguknya biasanya mereka mengumpulkan dulu semua saudaranya dan bersama – sama mengunjungi saudaranya yang sakit tersebut. Karena dalam budaya Jawa dikenal prinsip “ mangan ora mangan , seng penting kumpul.
3)   Mengganti kebiasaan pengobatan yang  buruk
Bagi masyarakat Jawa dukun adalah yang pandai atau ahli dalam mengobati penyakit melalui “Japa Mantera“, yakni doa yang diberikan oleh dukun kepada pasien. Misalnya dukun pijat/tulang (sangkal putung) khusus menangani orang yang sakit terkilir , patah tulang , jatuh atau salah urat.

Adapun Nilai-Nilai dalam Tern dan Isu

1. Nilai intelektual
Nilai intelektual dalam prtaktik keperawatan terdiri dari
a. Body of Knowledge
b. Pendidikan spesialisasi (berkelanjutan)
c. Menggunakan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.
      2. Nilai komitmen moral
Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.
3. Otonomi, kendali dan tanggung gugat
Otonomi merupakan kebebasan dan kewenangan untuk melakukan tindakan secara mandiri. Hak otonomi merujuk kepada pengendalian kehidupan diri sendiri yang berarti bahwa perawat memiliki kendali terhadap fungsi mereka. Otonomi melibatkan kemandirian, kesedian mengambil resiko dan tanggung jawab serta tanggung gugat terhadap tindakannya sendiribegitupula sebagai pengatur dan penentu diri sendiri.
Kendali mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau seseorang.



CONTOHNYA SEPERTI:
        EUTHANASIA
        Membunuh bisa dilakukan secara legal. Itulah euthanasia, pembuhuhan legal yang sampai kini masih jadi kontroversi. Pembunuhan legal ini pun ada beragam jenisnya.
        Secara umum, kematian adalah suatu topik yang sangat ditakuti oleh publik. Hal demikian tidak terjadi di dalam dunia kedokteran atau kesehatan. Dalam konteks kesehatan modern, kematian tidaklah selalu menjadi sesuatu yang datang secara tiba-tiba. Kematian dapat dilegalisir menjadi sesuatu yang definit dan dapat dipastikan tanggal kejadiannya. Euthanasia memungkinkan hal tersebut terjadi.
Euthanasia adalah tindakan mengakhiri hidup seorang individu secara tidak menyakitkan, ketika tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai bantuan untuk meringankan penderitaan dari individu yang akan mengakhiri hidupnya.

Fungsinya Yaitu:
        • Memberikan pedoman dan bimbingan yang sistematis dan ilmiah bagi tenaga kesehatan masyarakat dan keperawatan.
• Agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai dengan kebutuhan dalam kemandiriannya di bidang kesehatan.
• Memberikan asuhan keperawatan melalui pendekatan pemecahan masalah, komunikasi yang efektif dan efisien serta melibatkan peran serta masyarakat.
• Agar masyarakat bebas mengeluarkan pendapat berkaitan dengan permasalahannya atau kebutuhannya.
B.SUPPORTING:
        1. Pengertian Supporting Devices
             Supporting Devices adalah perangkat tambahan atau pendukung. Jika ditinjau dari segi keperawatan, maka dapat kita simpulkan kalau supporting devices itu adalah perangkat tambahan yang digunakan dalam dunia kesehatan pada para perawat dalam melakukan praktek.

Klasifikasi Supporting Devices:
        a. Alat bantu
Teknologi medis yang canggih merupakan alat atau perkakas untuk par
dokter, dan alat bantu akan mengurangi beban perawat.
        b. Peralatan sinar X
Pemandu LM dan Cincin Roller Lintang digunakan untuk pergerakan reseptor
sinar X.
        c. Peralatan analisis otomatis hematologikal
  Splina Bola dapat menekan getaran di ujung injektor saat dihentikan, dan mur
perubah sekrup geser memungkinkan terciptanya mekanisme pengumpanan
dengan kecepatan tinggi dan sangat mulus.
        d. Pemindai CT sinar X medis
 Pemindai CT sinar X merupakan perangkat tunggal yang memindai
keseluruhan tubuh pasien dan terdiri dari pemindai CT (Computed
Tomography) dan peralatan angiografi

Fungsi Klasifikasi Supporting Devices:
        a.  Fungsi Sinar X yaitu untuk melihat kondisi tulang serta organ tubuh tanpa melakukan pembedahan pada tubuh pasien.
        b. Fungsi analisis otomatis hematologikal yaitu untuk transportasi vertikal injektor reagen dalam peralatan tes hematologikal.
        c. Fungsi CT sinar X medis yaitu untuk diagnosis sistem sirkulasi.
        d. Fungsi penopang kursi roda elektrik yaitu dalam fasilitas mandi dengan pengangkat (lift) bertenaga listrik.
        e. Fungsi Robot pendukung pembedahan yaitu robot pendukung pembedahan dapat menjadi alat yang berdaya guna tinggi, dan juga membuat proxide ini menjadi kompak untuk mendapatkan tingkat akurasi tinggi selama pembedahan, sehingga mampu mensimulasi gerakan dokter yang dapat diandalkan.
        f. Fungsi Handheld yaitu mulai meningkatkan kemampuan untuk berfikir kritis terkait tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien sesuai dengan kondisi dan penyakit yang diderita oleh pasien tersebut.
        g.  Fungsi Handheld Device yaitu Handheld device digunakan dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien melalui kemampuan mengakses informasi, mempermudah penghitungan, dan memperlancar komunikasi.
        h. Fungsi Wireless Communication yaitu untuk memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium pasien atau melakukan perubahan pesanan ke laboratorium.
Dampak Negatif Supporting Devices:
        a.Sinar X
        Terlepas dari peranan Sinar X dalam menunjang informasi diagnosis klinis, Sinar X ternyata memiliki sisi yang sangat perlu diperhatikan secara khusus, yaitu  berkaitan dengan efek negatif yang ditimbulkan
        b.CT Scan
        Ternyata radiasi alat-alat tersebut dalam waktu lama bisa meningkatkan risiko terserang penyakit leukemia.
        CT Scan memang bisa memberikan hasil tes medis secara cepat dan rinci. Beberapa penyakit pada anak seperti radang paru atau patah tulang juga membutuhkan alat-alat pemindai kesehatan untuk diagnosis yang lebih akurat. 
Salahuddien (2011). Trend Keamanan Internet Indonesia di 2011. Diperoleh di
        http://idsirtii.or.id/content/files/artikel/TREN%20KEAMANAN%20INTERNET%20I
        NDONESIA%202011.pdf. Diakses tanggal 9 Oktober 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar